Pendahuluan
Anak merupakan
penerus generasi keluarga dan bangsa. Perlu mendapat pendidikan yang baik
sehingga potensi-potensi dirinya dapat berkembang pesat, sehingga akan tumbuh
menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang tangguh dan memiliki berbagai
macam kemampuan dan keterampilan yang bermanfaat.[1] Kekerasan yang terjadi adalah refleksi kritis atas terjadinya
berbagai disiplin yang mengganggu pemikiran dan menimbulkan tantangan untuk
menggali pilihan non-kekerasan untuk membentuk dunia. Kejahatan dan kekerasan
membuat dunia makin kacau dan tidak tahu arahnya. Lalu bagaimana penghukuman
Allah atas tindakan manusia itu? Akankah seperti yang dikisahkan oleh
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tentang penghukuman Allah? Seperti apakah
penghukuman Allah dimasa kini yang penuh dengan kekerasan dan kejahatan yang
diakibatkan dosa. Kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini bukanlah hal yang baru
terjadi tetapi itu terjadi dalam cerita Alkitab. Kejahatan dan kekerasan yang
dilihat Allah beraneka ragam penghukuman dan pengampunan yang diberikan oleh
Allah.
Kekerasan
terhadap anak dianggap sebagai hidden
crime telah membuat banyak korban dari anak-anak. Kekerasan yang dilakukan
orang dewasa terhadap anak berupa tindakan kekerasan verbal maupun fisik. Kekerasan
berupa pemaksaan atau ancaman pada nyawa yang menyebabkan kerugian kerugian
fisik dan psikologis dialami anak. Kebanyakan anak bertumbuh dalam rumah tangga
yang penuh kekerasan akan tumbuh menjadi anak yang kejam. Anak tumbuh dengan
mental yang rusak dan hilangnya rasa iba serta anggapan bahwa melakukan
kekerasan bisa diterima.
Metode
disiplin yang keras kepada anak menjadi perselisihan paling besar antara suami
dan isteri. Hukuman bagi anak yang hidup tidak sesuai dengan harapan bukan
agresi bagi anak sebab akan menyebabkan agresi terhadap orang lain. Metode
tanpa kekuasaan dan kekerasan terhadap anak meningkatkn efektifitas menyeluruh
perilaku anak. Hukum meningkatkan kekerasan hukuman bagi anak muda. Harapan
besar yang harus dilakukan adalah membantu orang tua untuk mencegah melakukan
kekerasan dan menggunakan metode yang tepat bagi orang tua untuk mempelajari
teknik menghadapi anak. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak selalu
membawa dampak positif bagi kehidupan sebagian manusia. Hal ini mengakibatkn
individu semakin rentan mengalami gangguan baik fisik maupun kejiwaan karna
tingkat stressor yang tinggi. Gangguan kejiwaan atau psikologis seperti
kecemasan, stress, frustasi, agresivitas, perilaku anarkis, dan gangguan emosi
lain semakin meningkat yang bisa mengakibatkan jumlah kekerasan secara umum
terutama dalam rumah tangga semakin meningkat.
Pengertian Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan terhadap anak adalah memasukkan
malnutrisi dan menelantarkan anak sebagai stadium awal dari sindrom perlakuan
salah, dan penganiayaan fisik berada pada stadium akhir yang paling berat dari
spektrum perlakuan salah oleh orang tuanya atau pengasuhannya. Kekerasan juga
berarti suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk
menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi
untuk kepentingan komersial yang secara nyata ataupun tidak dapat membahayakan
kesehatan, kelangsungan hidup, martabat, atau perkembangannya, tindakan
kekerasan diperoleh dari orang yang bertanggung jawab, dipercaya, atau berkuasa
dalam perlindungan anak tersebut.
Dari pemahaman tentang kekerasan dapat
disimpulkan bahwa kekerasan terhadap anak adalah perilaku salah baik dari orang
tua, pengasuh, dan lingkungan dalam bentuk perlakuan kekerasan fisik, psikis,
maupunmental yang termasuk didalamnya eksploitasi, mengancam, dan lain-lain
terhadap anak. Setiap tindakan baik yang
telah dilakukan anak kita berikan apresiasi, walau dengan kata pujian. Sehingga
anak akan termotivasi dan meningkat rasa percaya dirinya. Sewaktu-waktu pancing
anak dengan obrolan yang bersahabat agar semua yang ada dalam pikirannya
terbuka. Anak-anak tidak belajar dari orang yang tidak disukai. Kekuasaan
adalah keyakinan yang biasa yang biasa dipegang teguh.[2] Setiap keluarga memiliki cara untuk
menyelesaikan masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara
baik dan sehat maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang
berharga yaitu menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian
emosi tiap anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga.
Tahap perkembangan anak
Masa
perkembangan anak dengan tingkat kematangan meliputi: masa bayi (0-2 tahun),
masa anak (masa balita, pra sekolah, masa sekolah, dan pra remaja), masa
remaja, masa dewasa (dewasa muda, dewasa madya, dewasa lanjut). Sangat
aktif, senang berlari dan melompat. Belum dapat mengatur persendian otot-otot,
sehingga mereka tidak dapat duduk tenang terlalu lama.
Pada
masa bayi banyak dipengaruhi oleh pembentukan kebiasaan perilaku seperti, disiplin,
kejujuran, dan perilaku yang wajar. Kegiatan anak berhubungan erat dengan orang
dewasa akan memunculkan motivasi positif dan negatif.[3]
Perkembangan pada masa pra sekolah, antara 2-6 tahun, dengan perkembangan
motorik yang memilih perkembangan tubuh yang lincah dan aktif bergerak. Setelah
mengalami suatu kejadian yang menimbulkan stress, anak-anak balita menjadi
sangat takut terhadap hal-hal nyata di lingkungannya dan/atau terhadap hal-hal
yang dibayangkannya. Anak-anak biasanya akan memberikan reaksi yang berlebihan
terhadap semua hal yang secara langsung atau tidak langsung mengingatkan mereka
pada pengalaman yang menimbulkan stress tersebut. Anak-anak yang mengalami kekerasan
seksual mungkin menunjukkan ketakutan yang berlebihan terhadap orang yang
berjenis kelamin sama dengan orang yang melakukan kegiatan seksual tersebut.
Perkembangan bahasa anak mulai berkembang organ berbicara dan berpikir.
Jika pada masa ini ajaran moral dan disiplin ditanamkan terlalu keras dan kaku,
akan timbul rasa bersalah.[4]
Masa sekolah, 6-12 tahun banyak aspek perilaku dibentuk melalui penguatan
verbal. Tugas-tugas perkembangan pada masa ini yakni, belajar keterampilan
fisik. Anak pada tahap ini memerlukan penambahan pengetahuan melalui belajar. Hubungan
timbal balik memuaskan antara orang tua dan teman sebaya.[5]
Mereka
akan berkhayal bahwa mereka mampu menghadapi kejadian buruk, misalnya mereka
mampu menghadapi si pelaku kekerasan dengan kekuatan yang tersembunyi
dalam dirinya, mereka merasa mampu menipu si pelaku kekerasan seksual dengan
mudah, dan lain-lain. Adanya kemampuan ini membuat anak dapat melawan rasa
tidak berdayanya. Namun cara berpikir seperti ini membuat anak-anak lebih mudah
timbul perasaan berdosa dan mennyalahkan diri sendiri. Hal ini terjadi karena
pada saat anak membayangkan dirinya dapat mencegah terjadinya peristiwa yang
mengerikan, mereka juga meyalahkan diri mereka karena tidak melakukan hal
tersebut.
Pada masa sekolah meliputi ketrampilan menolong diri sendiri. Ketrampilan
membantu dalam tugas rumah tangga, penguasaan akademik dan non di akademik. Ketrampilan
berbagai jenis permainan. Pada akhir masa sekolah, karena tujuan utama adalah
diakui dalam anggota kelompok. Pengasuhan di rumah membutuhkan interaksi dengan
orang lain dan membangun kecerdasan emosi.[6]
Setiap kekerasan yang dilakukan setiap orang
dipertanggungjawabkan oleh orang itu sendiri. Sebab pelanggaran yang
dilakukannya adalah perilakunya sendiri yang menjadi patokan siapa dirinya.
Mengembangkan hospitalitas adalah salah satu yang menjadi sumber pembunuhan dan
kekerasan tidak terlepas dari kesalah yang dilakukannya. Masyarakat trauma oleh
kekerasan yang terjadi dalam kehidupan setiap insan yang menjalani hidup yang
harus sesuai dengan kehendak yang MahaKuasa. Kejahatan dan kekerasan yang
terjadi pada masa sekarang ini tidak memiliki pemecahan teoritis dan
konseptual. Kasih sayang sebagai kebutuhan yang mendasar bagi
anak, akan mempengaruhi seluruh perkembangan hidupnya.
Dampak Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan yang dialami anak membuat anak memiliki
kecenderungan gugup, gampang cemas dan suka melakukan pemulan terhadap orang
lain. Buku beyond closed doors: violence in the american family (Straus,
Gelles, Steinmetz, 1980), melaporkan
bahwa 84 sampai 97 persen orang tua melakukan kekerasan secara fisik
terhadap anak. Hukuman fisik dilakukan untuk perilaku yang diinginkan tidak
berhasil.[7]
Orang
tua dan guru kebanyakan bersikeras menghukum anak dengan tipe mengawasi,
mengatur, menghukum dan memidana.
Kebanyakan
anak muda merasa tidak enak dengan konsekuensi sikap permisif. Di sekolah,
diterapkan untuk hukuman fisik, contohnya: mengucapkan makian rasial, mengutuk
dan lain sebagainya. Terlihat bahwa para orang tua yang kejam adalah yang
melakukan disiplin yang ketat dan harapan yang kuat. Orang tua seolah-olah
memiliki anak cenderung menganggap anak muda sebagai kepatuhan yang disengaja.[8] Tindak
kekerasan terhadap anak makin banyak dilaporkan oleh media massa terutama di
kota besar. Fenomena Child Abuse (
Tindakan kekerasan Terhadap Anak ) semakin sering terjadi dan menjadi global
hampir di berbagai negara. Pinheiro ( Tanpa tahun) bahkan membandingkan
perlakuan buruk dan tindak kekerasan pada anak dengan gerakan emansipasi wanita
pada abad ke-20 dan gerakan buruh (pekerja) pada abad ke-19.
Umumnya orang yang
melakukan kekerasan fisik terhadap anak adalah orang-orang yang dekat, yang
seharusnya memberi perlindungan kepada mereka. Data statistik National Child Abuse and Neglect data sistem Amerika tahun 1997 menunjukkan bahwa 75 %
pelaku kekerasan pada anak adalah orang tua mereka, 10% sanak keluarga dekat
dan 2% dilakukan oleh orang-orang di sekitar kehidupan anak, misalnya:
pengasuh, dokter, guru, dan sebagainya.[9] Hal
lain yang perlu dipikirkan adalah apa yang harus dilakukan terhadap pelaku
kekerasaan. Dari berbagai pemberitaan yang muncul di media massa, tidak
diketahui apakah para pelaku adalah orang-orang yang mengalami gangguan
emosional serius atau pernah menjadi korban kekerasaan pada waktu mereka masih
kanak-kanak. Mengatasi kekerasan terhadap anak yang cukup endemik dan pasti
tidak cukup dengan menghukum para pelakunya saja. Advokasi dan pendidikan
masyarakat yang intensif sangat dibutuhkan, demikian juga penanganan sosial
psikologis terhadap pelaku.
Di Amerika ada 1.000 – 5.000 anak mati oleh karena kekerasan yang dilakukan
orang tua mereka.[10] Di Indonesia sendiri data semacam ini sulit diperoleh.
Namun data di atas memberi informasi bagi kita betapa rentannya keadaan
anak-anak yang hidup di zaman ini. Pengawasan
yang diterapkan secara eksternal bukan cara terbaik untuk anak mengendalikan diri
dengan kesadaran dalam diri sendiri.[11]
Apakah Kebutuhan Anak-Anak?
Kebutuhan akan kasih dan perhatian. Dengan
kasih sayang dan perhatian dari orang-orang di sekitarnya anak akan tumbuh
menjadi orang-orang yang mampu menerima dirinya dengan baik dan peduli dengan
lingkungannya. Kebutuhan akan rasa aman dan sejahtera
Anak yang memiliki rasa aman akan tumbuh dengan kepribadian yang tegar dan keberanian untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang datang dalam hidupnya. Kebutuhan akan pendidikan dan pengajaran. Dengan pendidikan dan pengajaran yang tepat anak akan tumbuh dengan kemampuan yang maksimal dan potensi yang tergali serta moral yang baik untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitarnya. Kebutuhan akan kebebasan untuk mengekspresikan diri. Potensi maksimal bisa tercapai jika anak ditempatkan dalam kondisi yang kondusif untuk bebas berekspresi. Kebebasan ini adalah kebebasan positif yang diwujudkan dalam bentuk kata- kata, tulisan, dan gambar. Kebutuhan akan rasa diterima dan dihargai. Perasaan diterima dan dihargai sangat dibutuhkan anak agar anak memiliki citra diri yang positif dan rasa percaya diri yang kuat. Inti dari menumbuhkan sikap religius anak adalah lebih melihat aspek yang di dalam lubuk hati, orang tua harus menolong anak untuk menuju masa depan yang baik yakni dengan memperkenalkan Yesus Kristus. Seorang anak harus dihormati sehingga mereka pun bisa menghormati orang tua serta orang-orang yang ada disekitarnya. Karena orang yang pertama kali mereka temui dan contohi adalah orang tua. Mereka harus diberitahu mana yang kurang baik dan mana yang perlu dan lebih baik serta menyadarkan anak daripada mengharuskan karena dari situlah seorang anak belajar untuk bertanggungjawab.
Anak yang memiliki rasa aman akan tumbuh dengan kepribadian yang tegar dan keberanian untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang datang dalam hidupnya. Kebutuhan akan pendidikan dan pengajaran. Dengan pendidikan dan pengajaran yang tepat anak akan tumbuh dengan kemampuan yang maksimal dan potensi yang tergali serta moral yang baik untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitarnya. Kebutuhan akan kebebasan untuk mengekspresikan diri. Potensi maksimal bisa tercapai jika anak ditempatkan dalam kondisi yang kondusif untuk bebas berekspresi. Kebebasan ini adalah kebebasan positif yang diwujudkan dalam bentuk kata- kata, tulisan, dan gambar. Kebutuhan akan rasa diterima dan dihargai. Perasaan diterima dan dihargai sangat dibutuhkan anak agar anak memiliki citra diri yang positif dan rasa percaya diri yang kuat. Inti dari menumbuhkan sikap religius anak adalah lebih melihat aspek yang di dalam lubuk hati, orang tua harus menolong anak untuk menuju masa depan yang baik yakni dengan memperkenalkan Yesus Kristus. Seorang anak harus dihormati sehingga mereka pun bisa menghormati orang tua serta orang-orang yang ada disekitarnya. Karena orang yang pertama kali mereka temui dan contohi adalah orang tua. Mereka harus diberitahu mana yang kurang baik dan mana yang perlu dan lebih baik serta menyadarkan anak daripada mengharuskan karena dari situlah seorang anak belajar untuk bertanggungjawab.
Bagi orang tua,
memberikan rasa aman bagi anak lebih dari sekedar membebaskan dari rasa takut.
Maksudnya, ketika orang tua ingin anaknya mengerti tentang hukuman sebagai
konsekuensi dan kesalahan, tidak berarti harus dimotivasi dengan rasa takut.
Memotivasi anak dengan rasa takut atau menakut-nakuti anak seharusnya bukan hal
yang primer untuk mendorong mereka melakukan hal yang baik. Sebaliknya anak
yang tidak selalu dibayangi ketakutan, akan mudah didorong melakukan hal yang
baik.
Kondisi lingkungan sosial
yang buruk, keterbelakangan. Namun, di luar faktor-faktor tersebut, sebenarnya
kekerasan struktural menjadi problem utama kehidupan anak-anak Indonesia.
Karena sifatnya struktural, terutama akibat kemiskinan, faktor-faktor lain seperti
rendahnya tingkat pendidikan, pengangguran, dan tekanan mental, termasuk
lemahnya kesadaran hukum masyarakat dan lemahnya penegak.
Dampak kekerasan pada
anak adalah dampak secara fisik, yaitu luka, cacat, dan kematian. Sedangkan
dampak kejiwaan, yaitu terganggunya kepribadian anak, dendam, trauma, menjadi
pelaku kekerasan, dan dampak pada hubungan interpersonal dengan orang tua.
Anak-anak yang menjadi korban kekerasan juga mempunyai dampak-dampak sosial,
yaitu pergaulan anak menyimpang dan interaksi sosial yang kurang. Untuk itu,
perlu adanya sosialisasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak dan hal-hal
yang dapat mengancamnya serta memberikan ruang yang kondusif bagi pertumbuhan
mereka. Harus ada komitmen nyata mendidik anak tanpa melakukan tindak
kekerasan.
Pendidikan yang baik akan mengembangkan kedewasaan
pribadi anak tersebut.
Anak itu menjadi seorang yang mandiri, penuh tangung jawab terhadap tugas dan
kewajibannya, menghormati sesama manusia dan hidup sesuai martabat dan
citranya. Sebaliknya pendidikan yang salah dapat membawa akibat yang tidak baik
bagi perkembangan pribadi anak. Salah satu pendidikan yang salah adalah
memanjakan anak.
Pendampingan terhadap anak yang mengalami kekerasan
Keluarga yang orang tuanya sering menggunakan hukuman
menghasilkan anak yang hiperaktif. Tingginya tingkat kekerasan pada
anak akhir-akhir ini juga disebabkan karena ketidakpedulian orang tua terhadap
anak. Bahkan orang tua yang sibuk bekerja menyerahkan anaknya pada pembantu.
Padahal hal itu dinilai tergolong sebagai tindakan kurang mendidik. Kekerasan anak
didominasi tindakan pencabulan, dan penganiayaan. Pihaknya, selama ini terus
berupaya untuk mengurangi tingkat kekerasan anak dengan meminta orang tua
meningkatkan perhatian kepada anak.
Pendamping hukum sangat
penting dalam proses hukum yang dialami anak. Anak adalah warga negara yang belum
dewasa, tidak memiliki kemampuan hukum (consent) untuk melakukan perbuatan
hukum. Untuk itu, anak yang berkonflik dengan hukum harus melibatkan
orangtua/wali maupun pendamping, khususnya pendamping hukum sebagai orang yang
memiliki yang menuntut hak asasi mereka
dalam proses hukum tersebut. Proses pemeriksaan juga harus dilakukan dengan
tatacara ramah anak, seperti dilakukan orang yang ahli dalam bidang anak
berdasarkan persetujuan anak, dalam bahasa yang dimengerti anak dan bila bahasa
itu tidak dimengerti harus diberikan penerjemah. Anak harus diberikan
kesempatan beristirahat, privacy terjamin dan tentu saja tanpa
kekerasan terhadap anak.
Kekerasan
pada anak memang akan menimbulkan luka psikologis yang berkepanjangan. Inilah
trauma jangka panjang pada bayi korban kekerasan yang sedapat mungkin bisa
dicegah. Agresif biasanya
ditujukan anak kepada pelaku tindak kekerasan. Umumnya ditunjukkan saat anak
merasa ada orang yang bisa melindungi dirinya. Saat orang yang dianggap bisa
melindunginya itu ada di rumah, anak langsung memukul atau melakukan tindakan
agresif terhadap si pengasuh.
Secara psikologis, anak
yang melihat ataupun mengalami pemukulan bisa mengalami shock dan
ketakutan, terutama bila terjadi pada balita. Efek traumatis, cenderung
pendiam, sering marah, hingga menangis, dan dapat muncul sebagai akibat.
Hebatnya lagi, ketika hal tersebut berdampak pada prestasi belajarnya di
sekolah, Anda kembali menghukumnya untuk memberi efek jera “mendapat nilai
jelek di kelas”. Didiklah anak dengan cara yang halus, karena tindakan
kekerasan yang dilakukan orangtua merupakan pengalaman yang traumatik bagi
anak. Semakin sering anak mendapatkan kekerasan, maka akan semakin lambat juga
perkembangan kemampuan mental mereka. Berbagai penelitian juga telah
menunjukkan bahwa kejadian yang traumatik akan berakibat buruk bagi otak.
Dalam tahap
perkembangan anak terdiri dari beberapa tahapan yaitu tahapan kognitif,
perkembangan fisik anak, perkembangan bahasa, perkembangan sosio-emosional.
Dalam dalam masing-masing tahapan tersebut brjalan secara berkesinambungan.
Gangguan perkembangan anak pada umumnya tidak terjadi apabila anak-anak berada
dalam pengasuhan dan pendidikan yang benar serta hangat.
Stress yang berasal dari anak. Fisik
berbeda, yang dimaksud dengan fisik berbeda adalah kondisi fisik anak berbeda
dengan anak yang lainnya. Contoh yang bisa dilihat adalah anak mengalami cacat
fisik. Anak mempunyai kelainan fisik dan berbeda dengan anak lain yang
mempunyai fisik yang sempurna. Mental berbeda, yaitu anak mengalami
keterbelakangan mental sehingga anak mengalami masalah pada perkembangan dan
sulit berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya.
Temperamen berbeda, anak dengan
temperamen yang lemah cenderung mengalami banyak kekerasan bila dibandingkan
dengan anak yang memiliki temperamen keras. Hal ini disebabkan karena anak yang
memiliki temperamen keras cenderung akan melawan bila dibandingkan dengan anak
bertemperamen lemah.Tingkah laku berbeda, yaitu anak memiliki tingkah laku yang
tidak sewajarnya dan berbeda dengan anak lain. Misalnya anak berperilaku dan
bertingkah aneh di dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Anak angkat, anak
angkat cenderung mendapatkan perlakuan kasar disebabkan orangtua menganggap
bahwa anak angkat bukanlah buah hati dari hasil perkawinan sendiri, sehingga
secara naluriah tidak ada hubungan emosional yang kuat antara anak angkat dan
orang tua.
Setiap individu
mempunyai kebutuhan dasar, termasuk anak-anak. Kebutuhan tersebut adalah
kebutuhan fisik, psikologis, dan kerohanian atau spiritual. Dalam bagian ini
secara khusus akan membahas kebutuhan dasar anak secara psikologis dan
kerohanian. Kedua kebutuhan dasar ini akan berkaitan erat dengan pendidikan
iman yang diberikan oleh orang tuanya.
Kesimpulan
Penderitaan yang dialami oleh korban
tindak kekerasan, adalah pada batin atau hatinya. Untuk menyembuhkannya
membutuhkan waktu yang cukup lama. Ada salah seorang korban yang menyalahkan
diri sendiri, sehingga dia menjadi korban dari tindak kekerasan. Sebenarnya
yang bersalah itu tetap pada pelakunya dan korban hanya sebagai pemicu dari
tindak kekerasan. Seringkali kita menyalahkan Tuhan seolah-olah Tuhan tidak
menolong kita saat terjadi tindak kekerasan. Padahal sebenarnya Tuhan itu
mengasihi manusia dan Tuhan ingin manusia saling mengasihi dan memperhatikan,
bukannya saling menyakiti. Kalau itu diijinkan oleh Tuhan, maka Tuhan punya
rencana sendiri. Keluarga korban juga ikut menanggung derita akibat tindak
kekerasan, tetapi keluarga harus menolong korban. Hal-hal yang dapat dilakukan
untuk menolong si korban : Keluarganya harus lebih kuat dari korban, untuk
melindungi.
Keluarga
harus bangkit mencari bantuan kepada sesama orang beriman, konselor.Korban
mempunyai kemauan yang keras untuk sembuh.
Tindakan
pertolongan yang bisa dilakukan oleh orang lain atau konselor : mendengarkan ceritanya,
mempercayai apa yang telah terjadi.
mendampingi orang
itu didalam pemulihannya.
Mendorong
dia untuk bisa mengampuni pelaku tindak kekerasan.Tanda-tanda dari korban
tindak kekerasan yang sudah pulih, memang tidak kelihatan secara fisik, tetapi
bisa kelihatan bahwa bebannya sudah terlepas, tidak tertekan lagi dan saat
menghadapi sesuatu tidak mudah tersinggung, tidak menyimpan dendam karena
hatinya sudah damai.
Oleh karenanya, anak
yang mengalami sikap dan perlakuan seperti itu perlu mendapat pendekatan
khusus. Disamping menghentikan tindakan kekerasan dan menghindari perlakuan
tersebut terulang kembali, konseling pada psikiater juga akan sangat membantu.
Selain itu, keluarga dekat juga bisa menjadi bantuan yang efektif dengan
memberitahu orangtua anak tersebut.Tindak kekerasan terhadap anak,
tidak jarang menyebabkan kematian bagi anak . Studi menunjukkan bahwa satu dari
empat anak wanita dan satu dari delapan anak laki-laki mengalami pelecehan
seksual sebelum usia 18 tahun, dan bahwa sekitar satu dari 20 anak-anak
dilecehkan secara fisik setiap tahunnya.
Kekerasan terhadap anak sering
melibatkan kekerasan fisik sehingga berdampak merugikan anak. Banyak kasus yang
disertai dengan , misalnya, pembakaran, pemukulan, atau ada yang mematahkan
tulang mereka. Bagaimanapun alasannya,tindakan kekerasan terhadap anak tidak
dapat diterima dan memerlukan penanganan secara khusus.Tidak mudah untuk
mengenali kapan persisnya seorang anak telah mendapatkan tindak kekerasan dari
orang dewasa. Anak-anak yang mengalami tindak kekerasan biasanya tidak
mengeluh karena mereka takut disalahkan, atau bahkan khawatir keluhannya hanya
dianggap sebagai kebohongan belaka. Orangtua sering tidak dapat mengenali
gejala pelecehan karena mereka mungkin tidak ingin menghadapi kenyataan yang
terjadi.
KEPUSTAKAAN
Breire, John N. Child Abuse Trauma. California:
Sage Publications Inc, 1992.
Budiardjo, Tri. Anak-anak:
Generasi Terpinggirkan?. Yogyakarta: ANDI, 2010.
Dumas,
Jean E. & Wendy J. Nilsen. Abnormal Child and Adolescent Psychology.
Boston: Pearson Education Inc, 2003.
Gordon,
Thomas. Mengajar Anak Berdisiplin Diri di
Rumah dan di Sekolah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996
Gunarsa
D, Singgih . dan Yulia Singgih D. Gunarsa. Psikologi
Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993.
Psikologi
Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 2011.
Willis,
Sofyans. Konseling
Keluarga. Bandung : Alfabeta,
2009.
[2]
Thomas Gordon, Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan
di Sekolah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), 263
[3] Singgih D Gunarsa dan Yulia
Singgih D. Gunarsa, Psikologi Praktis:
Anak, Remaja dan Keluarga (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993), 6-7
[4] Singgih D Gunarsa dan Yulia
Singgih D Gunarsa, Psikologi Perkembangan
Anak dan Remaja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), 11-12
[5] Singgih D Gunarsa dan Yulia
Singgih D. Gunarsa, Psikologi Praktis:
Anak, Remaja dan Keluarga (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993), 12
[6] Singgih D Gunarsa dan Yulia
Singgih D Gunarsa, Psikologi Perkembangan
Anak dan Remaja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), 14
[7] Thomas Gordon, Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan
di Sekolah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), 74
[8] Ibid, 85
[9] Jean E. Dumas & Wendy J.
Nilsen, Abnormal Child and Adolescent Psychology (Boston: Pearson
Education Inc, 2003), 335
[10] John N. Breire, Child Abuse
Trauma (California: Sage Publications Inc, 1992) 7
[11] Thomas Gordon, Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan
di Sekolah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), 87
[12] Tri Budiardjo, Anak-anak: Generasi Terpinggirkan? (Yogyakarta:
ANDI, 2010), 114
Tidak ada komentar:
Posting Komentar