Laman

Pelayanan Holistik

Selamat Datang.
Semoga tulisan ini Memberi inspirasi Bagi Pembaca.

Sabtu, 06 Juli 2013

KONSELING BAGI ANAK YANG MENGALAMI KEKERASAN




Pendahuluan
Anak merupakan penerus generasi keluarga dan bangsa. Perlu mendapat pendidikan yang baik sehingga potensi-potensi dirinya dapat berkembang pesat, sehingga akan tumbuh menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang tangguh dan memiliki berbagai macam kemampuan dan keterampilan yang bermanfaat.[1] Kekerasan yang terjadi adalah refleksi kritis atas terjadinya berbagai disiplin yang mengganggu pemikiran dan menimbulkan tantangan untuk menggali pilihan non-kekerasan untuk membentuk dunia. Kejahatan dan kekerasan membuat dunia makin kacau dan tidak tahu arahnya. Lalu bagaimana penghukuman Allah atas tindakan manusia itu? Akankah seperti yang dikisahkan oleh Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru tentang penghukuman Allah? Seperti apakah penghukuman Allah dimasa kini yang penuh dengan kekerasan dan kejahatan yang diakibatkan dosa. Kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini bukanlah hal yang baru terjadi tetapi itu terjadi dalam cerita Alkitab. Kejahatan dan kekerasan yang dilihat Allah beraneka ragam penghukuman dan pengampunan yang diberikan oleh Allah.
Kekerasan terhadap anak dianggap sebagai hidden crime telah membuat banyak korban dari anak-anak. Kekerasan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak berupa tindakan kekerasan verbal maupun fisik. Kekerasan berupa pemaksaan atau ancaman pada nyawa yang menyebabkan kerugian kerugian fisik dan psikologis dialami anak. Kebanyakan anak bertumbuh dalam rumah tangga yang penuh kekerasan akan tumbuh menjadi anak yang kejam. Anak tumbuh dengan mental yang rusak dan hilangnya rasa iba serta anggapan bahwa melakukan kekerasan bisa diterima.
Metode disiplin yang keras kepada anak menjadi perselisihan paling besar antara suami dan isteri. Hukuman bagi anak yang hidup tidak sesuai dengan harapan bukan agresi bagi anak sebab akan menyebabkan agresi terhadap orang lain. Metode tanpa kekuasaan dan kekerasan terhadap anak meningkatkn efektifitas menyeluruh perilaku anak. Hukum meningkatkan kekerasan hukuman bagi anak muda. Harapan besar yang harus dilakukan adalah membantu orang tua untuk mencegah melakukan kekerasan dan menggunakan metode yang tepat bagi orang tua untuk mempelajari teknik menghadapi anak. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak selalu membawa dampak positif bagi kehidupan sebagian manusia. Hal ini mengakibatkn individu semakin rentan mengalami gangguan baik fisik maupun kejiwaan karna tingkat stressor yang tinggi. Gangguan kejiwaan atau psikologis seperti kecemasan, stress, frustasi, agresivitas, perilaku anarkis, dan gangguan emosi lain semakin meningkat yang bisa mengakibatkan jumlah kekerasan secara umum terutama dalam rumah tangga semakin meningkat.
Pengertian Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan terhadap anak adalah memasukkan malnutrisi dan menelantarkan anak sebagai stadium awal dari sindrom perlakuan salah, dan penganiayaan fisik berada pada stadium akhir yang paling berat dari spektrum perlakuan salah oleh orang tuanya atau pengasuhannya. Kekerasan juga berarti suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang secara nyata ataupun tidak dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat, atau perkembangannya, tindakan kekerasan diperoleh dari orang yang bertanggung jawab, dipercaya, atau berkuasa dalam perlindungan anak tersebut.
Dari pemahaman tentang kekerasan dapat disimpulkan bahwa kekerasan terhadap anak adalah perilaku salah baik dari orang tua, pengasuh, dan lingkungan dalam bentuk perlakuan kekerasan fisik, psikis, maupunmental yang termasuk didalamnya eksploitasi, mengancam, dan lain-lain terhadap anak. Setiap tindakan baik yang telah dilakukan anak kita berikan apresiasi, walau dengan kata pujian. Sehingga anak akan termotivasi dan meningkat rasa percaya dirinya. Sewaktu-waktu pancing anak dengan obrolan yang bersahabat agar semua yang ada dalam pikirannya terbuka. Anak-anak tidak belajar dari orang yang tidak disukai. Kekuasaan adalah keyakinan yang biasa yang biasa dipegang teguh.[2] Setiap keluarga memiliki cara untuk menyelesaikan masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara baik dan sehat maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang berharga yaitu menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian emosi tiap anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga.
Tahap perkembangan anak
Masa perkembangan anak dengan tingkat kematangan meliputi: masa bayi (0-2 tahun), masa anak (masa balita, pra sekolah, masa sekolah, dan pra remaja), masa remaja, masa dewasa (dewasa muda, dewasa madya, dewasa lanjut). Sangat aktif, senang berlari dan melompat. Belum dapat mengatur persendian otot-otot, sehingga mereka tidak dapat duduk tenang terlalu lama.
Pada masa bayi banyak dipengaruhi oleh pembentukan kebiasaan perilaku seperti, disiplin, kejujuran, dan perilaku yang wajar. Kegiatan anak berhubungan erat dengan orang dewasa akan memunculkan motivasi positif dan negatif.[3] Perkembangan pada masa pra sekolah, antara 2-6 tahun, dengan perkembangan motorik yang memilih perkembangan tubuh yang lincah dan aktif bergerak. Setelah mengalami suatu kejadian yang menimbulkan stress, anak-anak balita menjadi sangat takut terhadap hal-hal nyata di lingkungannya dan/atau terhadap hal-hal yang dibayangkannya. Anak-anak biasanya akan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap semua hal yang secara langsung atau tidak langsung mengingatkan mereka pada pengalaman yang menimbulkan stress tersebut. Anak-anak yang mengalami kekerasan seksual mungkin menunjukkan ketakutan yang berlebihan terhadap orang yang berjenis kelamin sama dengan orang yang melakukan kegiatan seksual tersebut.
Perkembangan bahasa anak mulai berkembang organ berbicara dan berpikir. Jika pada masa ini ajaran moral dan disiplin ditanamkan terlalu keras dan kaku, akan timbul rasa bersalah.[4] Masa sekolah, 6-12 tahun banyak aspek perilaku dibentuk melalui penguatan verbal. Tugas-tugas perkembangan pada masa ini yakni, belajar keterampilan fisik. Anak pada tahap ini memerlukan penambahan pengetahuan melalui belajar. Hubungan timbal balik memuaskan antara orang tua dan teman sebaya.[5] Mereka akan berkhayal bahwa mereka mampu menghadapi kejadian buruk, misalnya mereka mampu menghadapi si pelaku kekerasan dengan kekuatan yang tersembunyi dalam dirinya, mereka merasa mampu menipu si pelaku kekerasan seksual dengan mudah, dan lain-lain. Adanya kemampuan ini membuat anak dapat melawan rasa tidak berdayanya. Namun cara berpikir seperti ini membuat anak-anak lebih mudah timbul perasaan berdosa dan mennyalahkan diri sendiri. Hal ini terjadi karena pada saat anak membayangkan dirinya dapat mencegah terjadinya peristiwa yang mengerikan, mereka juga meyalahkan diri mereka karena tidak melakukan hal tersebut.
Pada masa sekolah meliputi ketrampilan menolong diri sendiri. Ketrampilan membantu dalam tugas rumah tangga, penguasaan akademik dan non di akademik. Ketrampilan berbagai jenis permainan. Pada akhir masa sekolah, karena tujuan utama adalah diakui dalam anggota kelompok. Pengasuhan di rumah membutuhkan interaksi dengan orang lain dan membangun kecerdasan emosi.[6] Setiap kekerasan yang dilakukan setiap orang dipertanggungjawabkan oleh orang itu sendiri. Sebab pelanggaran yang dilakukannya adalah perilakunya sendiri yang menjadi patokan siapa dirinya. Mengembangkan hospitalitas adalah salah satu yang menjadi sumber pembunuhan dan kekerasan tidak terlepas dari kesalah yang dilakukannya. Masyarakat trauma oleh kekerasan yang terjadi dalam kehidupan setiap insan yang menjalani hidup yang harus sesuai dengan kehendak yang MahaKuasa. Kejahatan dan kekerasan yang terjadi pada masa sekarang ini tidak memiliki pemecahan teoritis dan konseptual. Kasih sayang sebagai kebutuhan yang mendasar bagi anak, akan mempengaruhi seluruh perkembangan hidupnya.
Dampak Kekerasan Terhadap Anak
            Kekerasan yang dialami anak membuat anak memiliki kecenderungan gugup, gampang cemas dan suka melakukan pemulan terhadap orang lain. Buku beyond closed doors: violence in the american family (Straus, Gelles, Steinmetz, 1980), melaporkan  bahwa 84 sampai 97 persen orang tua melakukan kekerasan secara fisik terhadap anak. Hukuman fisik dilakukan untuk perilaku yang diinginkan tidak berhasil.[7] Orang tua dan guru kebanyakan bersikeras menghukum anak dengan tipe mengawasi, mengatur, menghukum dan memidana.
            Kebanyakan anak muda merasa tidak enak dengan konsekuensi sikap permisif. Di sekolah, diterapkan untuk hukuman fisik, contohnya: mengucapkan makian rasial, mengutuk dan lain sebagainya. Terlihat bahwa para orang tua yang kejam adalah yang melakukan disiplin yang ketat dan harapan yang kuat. Orang tua seolah-olah memiliki anak cenderung menganggap anak muda sebagai kepatuhan yang disengaja.[8] Tindak kekerasan terhadap anak makin banyak dilaporkan oleh media massa terutama di kota besar. Fenomena Child Abuse ( Tindakan kekerasan Terhadap Anak ) semakin sering terjadi dan menjadi global hampir di berbagai negara. Pinheiro ( Tanpa tahun) bahkan membandingkan perlakuan buruk dan tindak kekerasan pada anak dengan gerakan emansipasi wanita pada abad ke-20 dan gerakan buruh (pekerja) pada abad ke-19.
Umumnya orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak adalah orang-orang yang dekat, yang seharusnya memberi perlindungan kepada mereka. Data statistik National Child Abuse and Neglect data sistem Amerika tahun 1997 menunjukkan bahwa 75 % pelaku kekerasan pada anak adalah orang tua mereka, 10% sanak keluarga dekat dan 2% dilakukan oleh orang-orang di sekitar kehidupan anak, misalnya: pengasuh, dokter, guru, dan sebagainya.[9] Hal lain yang perlu dipikirkan adalah apa yang harus dilakukan terhadap pelaku kekerasaan. Dari berbagai pemberitaan yang muncul di media massa, tidak diketahui apakah para pelaku adalah orang-orang yang mengalami gangguan emosional serius atau pernah menjadi korban kekerasaan pada waktu mereka masih kanak-kanak. Mengatasi kekerasan terhadap anak yang cukup endemik dan pasti tidak cukup dengan menghukum para pelakunya saja. Advokasi dan pendidikan masyarakat yang intensif sangat dibutuhkan, demikian juga penanganan sosial psikologis terhadap pelaku.
Di Amerika ada 1.000 – 5.000 anak mati oleh karena kekerasan yang dilakukan orang tua mereka.[10] Di Indonesia sendiri data semacam ini sulit diperoleh. Namun data di atas memberi informasi bagi kita betapa rentannya keadaan anak-anak yang hidup di zaman ini. Pengawasan yang diterapkan secara eksternal bukan cara terbaik untuk anak mengendalikan diri dengan kesadaran dalam diri sendiri.[11]
Apakah Kebutuhan Anak-Anak?
Kebutuhan akan kasih dan perhatian. Dengan kasih sayang dan perhatian dari orang-orang di sekitarnya anak akan tumbuh menjadi orang-orang yang mampu menerima dirinya dengan baik dan peduli dengan lingkungannya. Kebutuhan akan rasa aman dan sejahtera
Anak yang memiliki rasa aman akan tumbuh dengan kepribadian yang tegar dan keberanian untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang datang dalam hidupnya.
Kebutuhan akan pendidikan dan pengajaran. Dengan pendidikan dan pengajaran yang tepat anak akan tumbuh dengan kemampuan yang maksimal dan potensi yang tergali serta moral yang baik untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitarnya. Kebutuhan akan kebebasan untuk mengekspresikan diri. Potensi maksimal bisa tercapai jika anak ditempatkan dalam kondisi yang kondusif untuk bebas berekspresi. Kebebasan ini adalah kebebasan positif yang diwujudkan dalam bentuk kata- kata, tulisan, dan gambar. Kebutuhan akan rasa diterima dan dihargai. Perasaan diterima dan dihargai sangat dibutuhkan anak agar anak memiliki citra diri yang positif dan rasa percaya diri yang kuat. Inti dari menumbuhkan sikap religius anak adalah lebih melihat aspek yang di dalam lubuk hati, orang tua harus menolong anak untuk menuju masa depan yang baik yakni dengan memperkenalkan Yesus Kristus. Seorang anak harus dihormati sehingga mereka pun bisa menghormati orang tua serta orang-orang yang ada disekitarnya. Karena orang yang pertama kali mereka temui dan contohi adalah orang tua. Mereka harus diberitahu mana yang kurang baik dan mana yang perlu dan lebih baik serta menyadarkan anak daripada mengharuskan karena dari situlah seorang anak belajar untuk bertanggungjawab.
Bagi orang tua, memberikan rasa aman bagi anak lebih dari sekedar membebaskan dari rasa takut. Maksudnya, ketika orang tua ingin anaknya mengerti tentang hukuman sebagai konsekuensi dan kesalahan, tidak berarti harus dimotivasi dengan rasa takut. Memotivasi anak dengan rasa takut atau menakut-nakuti anak seharusnya bukan hal yang primer untuk mendorong mereka melakukan hal yang baik. Sebaliknya anak yang tidak selalu dibayangi ketakutan, akan mudah didorong melakukan hal yang baik.
Kondisi lingkungan sosial yang buruk, keterbelakangan. Namun, di luar faktor-faktor tersebut, sebenarnya kekerasan struktural menjadi problem utama kehidupan anak-anak Indonesia. Karena sifatnya struktural, terutama akibat kemiskinan, faktor-faktor lain seperti rendahnya tingkat pendidikan, pengangguran, dan tekanan mental, termasuk lemahnya kesadaran hukum masyarakat dan lemahnya penegak.
Dampak kekerasan pada anak adalah dampak secara fisik, yaitu luka, cacat, dan kematian. Sedangkan dampak kejiwaan, yaitu terganggunya kepribadian anak, dendam, trauma, menjadi pelaku kekerasan, dan dampak pada hubungan interpersonal dengan orang tua. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan juga mempunyai dampak-dampak sosial, yaitu pergaulan anak menyimpang dan interaksi sosial yang kurang. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak dan hal-hal yang dapat mengancamnya serta memberikan ruang yang kondusif bagi pertumbuhan mereka. Harus ada komitmen nyata mendidik anak tanpa melakukan tindak kekerasan.
Pendidikan yang baik akan mengembangkan kedewasaan pribadi anak tersebut. Anak itu menjadi seorang yang mandiri, penuh tangung jawab terhadap tugas dan kewajibannya, menghormati sesama manusia dan hidup sesuai martabat dan citranya. Sebaliknya pendidikan yang salah dapat membawa akibat yang tidak baik bagi perkembangan pribadi anak. Salah satu pendidikan yang salah adalah memanjakan anak.
Pendampingan terhadap anak yang mengalami kekerasan
            Keluarga yang orang tuanya sering menggunakan hukuman menghasilkan anak yang hiperaktif. Tingginya tingkat kekerasan pada anak akhir-akhir ini juga disebabkan karena ketidakpedulian orang tua terhadap anak. Bahkan orang tua yang sibuk bekerja menyerahkan anaknya pada pembantu. Padahal hal itu dinilai tergolong sebagai tindakan kurang mendidik. Kekerasan anak didominasi tindakan pencabulan, dan penganiayaan. Pihaknya, selama ini terus berupaya untuk mengurangi tingkat kekerasan anak dengan meminta orang tua meningkatkan perhatian kepada anak.
Pendamping hukum sangat penting dalam proses hukum yang dialami anak. Anak adalah warga negara yang belum dewasa, tidak memiliki kemampuan hukum (consent) untuk melakukan perbuatan hukum. Untuk itu, anak yang berkonflik dengan hukum harus melibatkan orangtua/wali maupun pendamping, khususnya pendamping hukum sebagai orang yang memiliki  yang menuntut hak asasi mereka dalam proses hukum tersebut. Proses pemeriksaan juga harus dilakukan dengan tatacara ramah anak, seperti dilakukan orang yang ahli dalam bidang anak berdasarkan persetujuan anak, dalam bahasa yang dimengerti anak dan bila bahasa itu tidak dimengerti harus diberikan penerjemah. Anak harus diberikan kesempatan beristirahat, privacy terjamin dan tentu saja tanpa kekerasan terhadap anak.
Kekerasan pada anak memang akan menimbulkan luka psikologis yang berkepanjangan. Inilah trauma jangka panjang pada bayi korban kekerasan yang sedapat mungkin bisa dicegah. Agresif biasanya ditujukan anak kepada pelaku tindak kekerasan. Umumnya ditunjukkan saat anak merasa ada orang yang bisa melindungi dirinya. Saat orang yang dianggap bisa melindunginya itu ada di rumah, anak langsung memukul atau melakukan tindakan agresif terhadap si pengasuh.
Secara psikologis, anak yang melihat ataupun mengalami pemukulan bisa mengalami shock dan ketakutan, terutama bila terjadi pada balita. Efek traumatis, cenderung pendiam, sering marah, hingga menangis, dan dapat muncul sebagai akibat. Hebatnya lagi, ketika hal tersebut berdampak pada prestasi belajarnya di sekolah, Anda kembali menghukumnya untuk memberi efek jera “mendapat nilai jelek di kelas”. Didiklah anak dengan cara yang halus, karena tindakan kekerasan yang dilakukan orangtua merupakan pengalaman yang traumatik bagi anak. Semakin sering anak mendapatkan kekerasan, maka akan semakin lambat juga perkembangan kemampuan mental mereka. Berbagai penelitian juga telah menunjukkan bahwa kejadian yang traumatik akan berakibat buruk bagi otak.
Dalam tahap perkembangan anak terdiri dari beberapa tahapan yaitu tahapan kognitif, perkembangan fisik anak, perkembangan bahasa, perkembangan sosio-emosional. Dalam dalam masing-masing tahapan tersebut brjalan secara berkesinambungan. Gangguan perkembangan anak pada umumnya tidak terjadi apabila anak-anak berada dalam pengasuhan dan pendidikan yang benar serta hangat.
Stress yang berasal dari anak. Fisik berbeda, yang dimaksud dengan fisik berbeda adalah kondisi fisik anak berbeda dengan anak yang lainnya. Contoh yang bisa dilihat adalah anak mengalami cacat fisik. Anak mempunyai kelainan fisik dan berbeda dengan anak lain yang mempunyai fisik yang sempurna. Mental berbeda, yaitu anak mengalami keterbelakangan mental sehingga anak mengalami masalah pada perkembangan dan sulit berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya.
Temperamen berbeda, anak dengan temperamen yang lemah cenderung mengalami banyak kekerasan bila dibandingkan dengan anak yang memiliki temperamen keras. Hal ini disebabkan karena anak yang memiliki temperamen keras cenderung akan melawan bila dibandingkan dengan anak bertemperamen lemah.Tingkah laku berbeda, yaitu anak memiliki tingkah laku yang tidak sewajarnya dan berbeda dengan anak lain. Misalnya anak berperilaku dan bertingkah aneh di dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Anak angkat, anak angkat cenderung mendapatkan perlakuan kasar disebabkan orangtua menganggap bahwa anak angkat bukanlah buah hati dari hasil perkawinan sendiri, sehingga secara naluriah tidak ada hubungan emosional yang kuat antara anak angkat dan orang tua.
Setiap individu mempunyai kebutuhan dasar, termasuk anak-anak. Kebutuhan tersebut adalah kebutuhan fisik, psikologis, dan kerohanian atau spiritual. Dalam bagian ini secara khusus akan membahas kebutuhan dasar anak secara psikologis dan kerohanian. Kedua kebutuhan dasar ini akan berkaitan erat dengan pendidikan iman yang diberikan oleh orang tuanya.
Kesimpulan
Penderitaan yang dialami oleh korban tindak kekerasan, adalah pada batin atau hatinya. Untuk menyembuhkannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Ada salah seorang korban yang menyalahkan diri sendiri, sehingga dia menjadi korban dari tindak kekerasan. Sebenarnya yang bersalah itu tetap pada pelakunya dan korban hanya sebagai pemicu dari tindak kekerasan. Seringkali kita menyalahkan Tuhan seolah-olah Tuhan tidak menolong kita saat terjadi tindak kekerasan. Padahal sebenarnya Tuhan itu mengasihi manusia dan Tuhan ingin manusia saling mengasihi dan memperhatikan, bukannya saling menyakiti. Kalau itu diijinkan oleh Tuhan, maka Tuhan punya rencana sendiri. Keluarga korban juga ikut menanggung derita akibat tindak kekerasan, tetapi keluarga harus menolong korban. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk menolong si korban : Keluarganya harus lebih kuat dari korban, untuk melindungi. Keluarga harus bangkit mencari bantuan kepada sesama orang beriman, konselor.Korban mempunyai kemauan yang keras untuk sembuh. Tindakan pertolongan yang bisa dilakukan oleh orang lain atau konselor : mendengarkan ceritanya, mempercayai apa yang telah terjadi. mendampingi orang itu didalam pemulihannya. Mendorong dia untuk bisa mengampuni pelaku tindak kekerasan.Tanda-tanda dari korban tindak kekerasan yang sudah pulih, memang tidak kelihatan secara fisik, tetapi bisa kelihatan bahwa bebannya sudah terlepas, tidak tertekan lagi dan saat menghadapi sesuatu tidak mudah tersinggung, tidak menyimpan dendam karena hatinya sudah damai.
Oleh karenanya, anak yang mengalami sikap dan perlakuan seperti itu perlu mendapat pendekatan khusus. Disamping menghentikan tindakan kekerasan dan menghindari perlakuan tersebut terulang kembali, konseling pada psikiater juga akan sangat membantu. Selain itu, keluarga dekat juga bisa menjadi bantuan yang efektif dengan memberitahu orangtua anak tersebut.Tindak kekerasan terhadap anak, tidak jarang menyebabkan kematian bagi anak . Studi menunjukkan bahwa satu dari empat anak wanita dan satu dari delapan anak laki-laki mengalami pelecehan seksual sebelum usia 18 tahun, dan bahwa sekitar satu dari 20 anak-anak dilecehkan secara fisik setiap tahunnya.
Kekerasan terhadap anak sering melibatkan kekerasan fisik sehingga berdampak merugikan anak. Banyak kasus yang disertai dengan , misalnya, pembakaran, pemukulan, atau ada yang mematahkan tulang mereka. Bagaimanapun alasannya,tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat diterima dan memerlukan penanganan secara khusus.Tidak mudah untuk mengenali kapan persisnya seorang anak telah mendapatkan tindak kekerasan dari orang dewasa. Anak-anak yang mengalami tindak kekerasan biasanya  tidak mengeluh karena mereka takut disalahkan, atau bahkan khawatir keluhannya hanya dianggap sebagai kebohongan belaka. Orangtua sering tidak dapat mengenali gejala pelecehan karena mereka mungkin tidak ingin menghadapi kenyataan yang terjadi.


KEPUSTAKAAN
Breire, John N. Child Abuse Trauma. California: Sage Publications Inc, 1992.
Budiardjo, Tri. Anak-anak: Generasi Terpinggirkan?. Yogyakarta: ANDI, 2010.
Dumas, Jean E. & Wendy J. Nilsen. Abnormal Child and Adolescent Psychology. Boston: Pearson Education Inc, 2003.
Gordon, Thomas. Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan di Sekolah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996
Gunarsa D, Singgih . dan Yulia Singgih D. Gunarsa.  Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993.
Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011.
Willis, Sofyans. Konseling Keluarga. Bandung : Alfabeta, 2009.



[1] Sofyans Willis, Konseling Keluarga (Bandung : Alfabeta, 2009),  9.
[2] Thomas Gordon, Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan di Sekolah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), 263
[3] Singgih D Gunarsa dan Yulia Singgih D. Gunarsa, Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993), 6-7
[4] Singgih D Gunarsa dan Yulia Singgih D Gunarsa, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), 11-12
[5] Singgih D Gunarsa dan Yulia Singgih D. Gunarsa, Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993), 12
[6] Singgih D Gunarsa dan Yulia Singgih D Gunarsa, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011), 14
[7] Thomas Gordon, Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan di Sekolah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), 74
[8] Ibid, 85
[9] Jean E. Dumas & Wendy J. Nilsen, Abnormal Child and Adolescent Psychology (Boston: Pearson Education Inc, 2003), 335
[10] John N. Breire, Child Abuse Trauma (California: Sage Publications Inc, 1992) 7
[11] Thomas Gordon, Mengajar Anak Berdisiplin Diri di Rumah dan di Sekolah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), 87
[12] Tri Budiardjo, Anak-anak: Generasi Terpinggirkan? (Yogyakarta: ANDI, 2010), 114

Tidak ada komentar: